Minggu, 23 Februari 2014

Penertiban Alat Peraga Kampanye di wilayah Kecamatan Karangasem

Hari ini, Senin 24 Februari 2014 Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karangasem beserta KPUD Karangasem melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye untuk wilayah kecamatan Karangasem. Didampingi Ketua Panwaslu Kabupaten karangasem beserta pihak kepolisian dan awak media, penertiban yang berlangsung dari Pukul 08:00 Wita sampai dengan 11:00 Wita kali ini berlangsung tertib. Penertiban alat peraga kampanye dilakukan atas dasar rekomendasi dari panwaslu kabupaten karangasem nomor  15/Panwaslu-Kr.Asem/II/2014. Namun pada pelaksanaannya, ada juga alat peraga kampanye  yang belum direkomendasikan namun dikategorikan melanggar juga ikut ditertibkan agar tidak ada tebang pilih. Selain itu karena keterbatasan dari Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Karangasem, penertiban hanya berjalan setengah hari yang mengengakibatkan tidak semua alat peraga yang melanggar ditertibkan hari ini. 


Alat peraga kampanye yang ditertibkan adalah alat peraga kampanye yang melanggar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor  15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, pasal 19 ayat (1) dan ayat (2) serta pasal 20, Peraturan KPU No. 15 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 01 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan kampanye Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pasal 17, Peraturan KPU No. 7 tahun 2012 tentang Tahapan Program dan Jadwal Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD tahun 2014, Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem Nomor : 30 Kep. / KPU/ 2013 tentang Penetapan Zona Pemasangan Alat Peraga Kampanye Dalam Rangka Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten / Kota Tahun 2014 pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem tahun 2013.

Minggu, 26 Januari 2014

Pelantikan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan se Kabupaten Karangasem

Tanggal 8 Oktober 2013, bertempat di Hardys Amlapura dilangsungkan Pelantikan Panitia Pengawas Pemilihan Umum tingkat Kecamatan (Panwascam) se Kabupaten Karangasem. Sebanyak 24 orang dilantik untuk menjadi Panwascam yang akan ditugaskan untuk mengawasi tahapan Pemilihan Umum Anggota DPD, DPR, dan DPRD 2014 di masing-masing kecamatan se-Kabupaten Karangasem. masing-masing Panwascam dilantik oleh Panwaslu Kabupaten Karangasem. Acara Pelantikan Panwascam dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Bali Divisi Pengawasan.




Kamis, 21 Februari 2013


BIMBINGAN TEKNIS PENGAWASAN TAHAPAN KAMPANYE, DISTRIBUSI LOGISTIK,
DAN PUNGUT HITUNG PANWASLU KECAMATAN SE-KABUPATEN KARANGASEM
DALAM RANGKA PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH DAN
WAKIL KEPALA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2013

Suasana saat bimtek

                 Rabu 20 pebruari 2013, Panwaslu Kabupaten Karangasem Mengadakan Bimbingan teknis pengawasan tahapan kampanye, distribusi logistik dan pungut hitung panwaslu kecamatan se-kabupaten karangasem dalam rangka pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah provinsi bali tahun 2013. yang bertempat di Hardys Amlapura, yang diikuti oleh 32 peserta terdiri dari 24 panwaslucam dan 8 Kepala Sekretariat dan dihadiri pula oleh Anggota Panwaslu Provinsi Bali Ir. I Ketut Sunadra, M.Si  sebagai narasumber. Pada saat Pak Ketut Sunadra menyampaikan materi anggota Panwaslucam menyimaknya dengan seksama, dalam sesi tanya jawab, anggota panwaslucam begitu antusias mengajukan pertanyaan, meskupin ada beberapa pertanyaan yang menyinggung tentang dana. Dalam bembingan teknis kali ini nara sumber pak Sunadra tak henti-hentinya membahas tentang Forum Awaslupadu dan mekanisme proses pembentukan dan cara kerja Forum Awaslupadu.Pada Sesi selanjutnya dilanjutkan dengan Diskusi kelompok yang dipinpin oleh Ketua dan Anggota Panwaslu Kabupaten Karangasem. Dalam diskusi kelompok ini dibagi menjadi tiga kelompok yaitu :
  1. Kelompok A : Pengawasan Tahapan Kampanye dan masa kampanye, sebagai narasumber yaitu I Wayan Widyardana Putra, SE (anggota Panwaslu Kabupaten Karangasem)
  2. Kelompok B : Pengawasan Dana Kampanye, Politik Uang dan Distribusi Logistik. sebagai Narasumber yaitu I Komang Haryadi Parwatha, SH (anggota Panwaslu Kabupaten Karangasem)
  3. Kelompok C : Pengawasan Tahapan Pungut Hitung dan Rekapitulasi, sebagai nara sumber yaitu Dra. Ni NyomanRatini, M.Si (anggota Panwaslu Kabupaten Karangasem)
setelah selesai diskusi kelompok, dilanjutkan dengan mempresentasikan hasil diskusi. dalam presentasi ini banyak pertanyaan yang diajukan oleh peserta.

Jumat, 14 Desember 2012

SOSIALISASI PANWASLU KABUPATEN KARANGASEM KEPEMILIH PEMULA


Dra. Ni Nyoman Ratini, M.Si Sedang memberikan materi 
sosialisasi
sosialisasi kepada pemilih pemula
        Selasa, 11 Desember 2013, Ketua dan anggta Panwaslu Kabupaten Karangasem melaksanakan sosialisasi ke pemilih pemula dengan sasaran siswa kelas XII bertempat di SMA PGRI 1 Amlapura dalam rangka sosialisasi menjelang Pilgub Bali 2013. Panwaslu Kabupaten Karangasem menyampaikan berbagai hal tentang pemilu khususnya Pilgub dan mengajak seluruh siswa lebih memahami demokrasi dengan menggunakan hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik, dan juga disosialisasikan kepada seluruh siswa untuk bisa senantiasa berperan aktif dalam mengawasi proses tahapan Pilkada dengan melaporkan hal-hal yang mungkin berpotensi terjadinya pelanggaran, ataupun tindak pidana dalam pelaksanaan pemilu. 

           Panwaslu Kabupaten Karangasem membuka Forum diskusi dan berbagai pertanyaan muncul dari siswa yang awalnya rada adem, tetapi pada saat diskusi mereka mulai berani mengemukakan pendapatnya sebagai pemilih pemula, secara teoritis mereka paham arti pemilu tetapi esensi dari berdemokrasi yang baik, itu yang belum mereka pahami disinilah letak panwas untuk memberikan pemahaman agar pemilih pemula yang masih awam bisa kita jaga idealisme dan netralitasnya karena harapan bangsa ini kedepan ada dipundak mereka.





Senin, 03 Desember 2012

PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI SERTA PEMBEKALAN PANWASCAM KAB. KARANGASEM, 22 NOPEMBER 2012

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Panwascam
 Kab. Karangasem

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Panwascam tgl 22 Nopember 2012, di Aula Kantor Bupati Karangasem. Panwascam dilantik Oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Karangasem Ibu Dra. Ni Nyoman Ratini, M.Si. Panwascam Kabupaten Karangasem terdiri dari 8 kecmatan dan jumlah seluruh angota panwascam sebanyak 24 orang.






Pembekalan oleh narasumber Provinsi
Pembekalan Panwascam

Setelah Panwascam dilantik, dilanjutkan dengan pembekalan yang bertempat di gedung SKB amlapura. Hadir sebagai narasumber anggota Panwaslu Provinsi Bali, Ibu Dra. Ni Kadek Wirati.

Dengan hadirnya Dra. Ni kadek Wirati   sebagai narasuber Panwascam begitu antusias mengikuti pembekalan tersebut.